Kekeringan Mulai Picu Retakan Tanah, Muara Muntai Waspadai Bencana Longsor
Pemerintah Kecamatan
Muara Muntai saat meninjau lokasi retakan tanah akibat kemarau di Desa Muara
Muntai Ilir. (Doc. Pemerintah Kecamatan Muara Muntai)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Kekeringan akibat kemarau panjang yang berlangsung di Kecamatan Muara Muntai, Kutai Kartanegara (Kukar), mulai memicu retakan pada tanah di sejumlah kawasan tepian sungai.
Kondisi tersebut
membuat pemerintah setempat mewaspadai potensi terjadinya bencana longsor,
terutama jika hujan kembali turun setelah tanah mengalami kekeringan cukup
lama.
Camat Muara Muntai,
Mulyadi, mengatakan karakter wilayah yang didominasi permukiman di sepanjang
sungai membuat perubahan struktur tanah perlu diperiksa.
Saat ini, tiga titik
menjadi perhatian, yakni satu lokasi di Pulau Harapan dan dua titik di Muara
Muntai Ilir.
“Yang saya
khawatirkan sebenarnya tanah longsor. Muara Muntai ini rata-rata berada di
pinggir sungai, jadi saya sekarang mau ke Pulau Harapan dan beberapa titik
lainnya untuk melihat apakah ada pergerakan tanah di sana,” ujarnya saat di
konfirmasi pada Selasa (12/8/2026).
Menurutnya, retakan
muncul setelah tanah mengalami kekeringan akibat cuaca panas yang berlangsung
cukup lama.
Ancaman justru
dikhawatirkan meningkat ketika hujan datang karena air dapat masuk ke celah
tanah yang telah merekah.
“Kalau ada hujan,
tanah yang sudah retak itu bisa berubah kondisinya. Makanya kami perlu melihat
langsung supaya tahu sejauh mana kerawanannya,” sebutnya.
Pemerintah kecamatan
sebelumnya telah melaporkan kondisi tersebut kepada pemerintah daerah.
Pemerintah daerah
selanjutnya akan melakukan pengecekan lapangan untuk melihat kondisi jalan dan
kawasan yang berpotensi terdampak.
“Batuq itu sudah
terjadi longsor. Untuk Pulau Harapan satu titik dan Muara Muntai Ilir dua titik
yang sekarang kami pantau. Kami berharap tim segera turun untuk melihat kondisi
sebenarnya,” jelasnya.
Sementara itu,
Sekretaris BPBD Kukar, Aspianur Sandi, mengatakan perubahan kondisi tanah di
kawasan sungai harus dilihat bersama faktor pengikisan, beban bangunan, serta
posisi jalan dan rumah warga.
Perubahan debit dan
arus dapat menyebabkan bagian bawah tanah terkikis sehingga memengaruhi
kestabilan permukaan.
“Kalau bagian bawah
terkikis, sementara di atasnya ada beban seperti rumah atau jalan, itu tentu
harus diperhitungkan. Karena itu tim perlu melihat bagian mana yang masih aman
dan mana yang perlu diantisipasi,” ujarnya.
Jika hasil
pemeriksaan menunjukkan akses jalan atau kawasan tertentu tidak lagi aman,
pemerintah dapat memasang rambu, memberikan peringatan kepada masyarakat,
hingga menyiapkan jalur alternatif.
Ia menyebut kebutuhan
penanganan dapat dikategorikan mendesak apabila kondisi tersebut telah
mengancam kebutuhan dasar masyarakat.
Dalam situasi seperti itu, pemerintah memiliki mekanisme penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) sesuai ketentuan.
“BTT itu digunakan
kalau memang sudah masuk kebutuhan mendesak. Jadi tidak setiap kondisi
kekeringan otomatis menggunakan BTT. Kita harus melihat dampaknya, tingkat
kebutuhannya, dan hasil kajian di lapangan,” pungkasnya. (Kriz)